Disdukcapil Samarinda Kejar Target Digitalisasi Arsip

Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mengejar target digitalisasi arsip. Meskipun di tengah keterbatasan tenaga SDM yang masih kurang.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Darush Maya Diane menjelaskan, bahwa seluruh arsip yang dimilikinya akan segera terdigitalisasi. Pasalnya, hingga saat ini. Baru 40 ribu arsip yang telah terdigitalisasi.

Saat ini, Disdukcapil Samarinda menerima 23 ribu akta kelahiran dan 15 ribu akta kematian per tahunnya. Belum termasuk, akte perceraian dan arsip penting lainnya.

“Kalau dibilang kurang tenaga pasti. Dalam tiga tahun ini baru bisa 40 ribu arsip yang bisa kami scan. Jadi terus di jalankan,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.

Digitalisasi arsip merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh instansi pemerintahan. Disdukcapil Samarinda merupakan salah satu instansi pemerintahan yang telah melakukan digitalisasi arsip. Namun, instansi ini masih terkendala oleh keterbatasan tenaga dalam memproses berkas menjadi digital.

Dalam proses penginputan arsip Disdukcapil kedalam aplikasi SIM Arsip ini, terbilang unik. Dimana, berkas fisik yang disimpan didalam map-map biru tersebut di scan menjadi pdf. Kemudian, di upload ke aplikasi SIMARSIP.

Arsip-arsip yang di digitalisasi oleh Disdukcapil Samarinda antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, dan dokumen penting lainnya. “Arsip ini kan terus bertambah, kalau kita simpan manual nanti akan semakin menumpuk dan sulit untuk diakses,” katanya.

Selain itu, digitalisasi arsip juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penerapan digitalisasi arsip ini. Dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.

“Dengan digitalisasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan kependudukan secara online. Jadi tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar