Diskominfo Kaltim Tandatangani Komitmen Kerja Sama dengan KPK RI, Terkait Diseminasi dan Publikasi Materi Antikorupsi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menandatangani komitmen kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penandatangaan komitmen ini terkait dengan diseminasi dan publikasi materi anti korupsi di Benua Etam.
Dari pihak KPK RI, penandatangan diwakilkan oleh Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Mariantono.
Dalam arahannya, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengapresiasi dan menyambut baik atas kolaborasi dan sinergi yang dilakukan oleh KPK. Dalam upaya mitigasi tindak pidana korupsi.
Baginya, diseminasi dan publikasi materi konten-konten kreatif anti korupsi dapat menjadi upaya pencegahan kasus rasuah yang masih membayangi negeri ini.
“Semoga ini menjadi titik awal yang baik untuk sama-sama saling mengingatkan kita semua bahwa korupsi itu adalah sebuah kejahatan yang bisa merusak negara ini. Kita harus bersama lakukan pencegahan. Kalau kita semua sudah sadar melakukan itu, rasanya kita tidak perlu punya KPK,” ungkap Faisal dalam agenda Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dengan KPK RI yang dirangkai dalam kegiatan Workshop Konten Kreatif di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).
Dalam upaya pencegahan korupsi, praktisi humas pemerintahan ini juga berpesan untuk mengamalkan 3M di masing-masing individu. Yakni mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang dalam melakukan upaya pencegahan perilaku korupsi. (KRV/pt)
BACA JUGA