Dispora Kaltim Musnahkan 4.479 Arsip, 142 Arsip Statis Diserahkan ke DPK Kaltim

Seremoni pemusnahan arsip Dispora Kaltim. (ist)

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim berhasil melakukan pemusnahan arsip dengan rentang 2005 hingga 2011, di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim pada kompleks Gor Kadrie Oening Sempaja, Selasa (5/11/2024).

Arsip berusia 6 tahun tersebut secara resmi dimusnahkan melalui mesin pencacah setelah melalui verifikasi ANRI untuk disetujui.

Tidak hanya memusnahkan 4.479 berkas, sebanyak 142 arsip statis Dispora Kaltim juga diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Prov Kaltim.

Dispora Kaltim telah melaksanakan pemusnahan arsip sejak dua tahun terakhir. Pada persiapan pemusnahan arsip kali ini, Tim Kearsipan Dispora telah mempersiapkannya sejak setahun sebelumnya.

“Semakin banyak kegiatan semakin banyak arsip yang dikelola. Kita harus siapkan Depo Arsip yang luas dan penangana khusus sehingga mengurangi ruang penyimpanan di Depo Arsip,” ucap Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini.

Ia melanjutkan setelah arsip dispora tertata rapi, tindak lanjutnya adalah menyerahkan kepada DPK Kaltim.

Plt, Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati menyebutkan slogan DPK Kaltim yang berbunyi Arsip Menyelamatkan Bangsa merupakan kata-kata yang kuat dalam mengingat peran arsip.

Arsip merupakan instrumen pendukung dasar hukum tertinggi apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi pada OPD.

“DPK Kaltim terus menjemput bola kepada masing-masing OPD dalam mengimbau pengelolaan arsip serta melakukan pendampingan. Dispora Kaltim menerima bola kami dengan baik untuk menata arsip sesuai dengan standar pengelolaan,” ucap Anita.

Anita kembali mengingatkan arsip tidak bisa dianggap sebelah mata dalam pengelolaannya oleh OPD. Membangun kesadaran taat arsip merupakan transformasi yang baik untuk mencatat track record atau perjalanan suatu OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya didukung dengan bukti adminstrasi yakni arsip.

Pemusnahan arsip turut disaksikan oleh Biro Hukum Setda Prov Kaltim dan dihadiri perwakilan arsiparis DPK Kaltim dan tim arsip Dispora Kaltim. (adv/dpkkaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar