DMPMD Kaltim yang Jadi Provokator, Kemandirian Desa Tergantung Kerja Bareng Semua Pihak

DESA DMPMD KALTIM

Anwar Sanusi bilang, menciptakan desa mandiri di Kaltim butuh kerja sama dan komitmen dari semua elemen. Dan dinasnya, DMPMD Kaltim, bertugas untuk ‘memprovokasi’ percepatannya.

Pemprov Kaltim terus berupaya menciptakan desa mandiri. Dengan pemikiran sederhana, jika sebuah desa sudah punya ekosistem ekonomi kemasyarakatan yang baik, sistem birokrasi yang baik. Maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat diraih.

Ketimbang terus mengguyurkan program ‘instan’ dari pemerintah tingkat I dan II secara terus-menerus. Karena setiap desa, punya kekuatan dan karakteristiknya masing-masing.

Untuk membuat sebuah desa mandiri. Perlu peningkatan sarana dan prasarana. Tentu termasuk peningkatan SDM desa. Dan itu, bukan pekerjaan pendek.

Kerja bareng atau kolaborasi punya peranan penting dalam percepatan peningkatan desa. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengajak unsur-unsur terkait untuk meningkatkan kerja sama desa agar lebih maksimal. Serta, fokus untuk kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Dinas Desa ini perannya sebagai “provokator” pembangunan. Makanya, kita ajak pihak terkait seperti PU, Dinkes, Disdik. Supaya akses-akses yang tadinya buntu bisa terbangun.”

“Perlunya kerja sama dengan semua pihak terkait termasuk dengan pihak ketiga jika ada perusahaan setempat,” ucap Kepala DMPMD Anwar Sanusi saat memberi arahan pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerja Sama Desa Untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa 2022 baru-baru ini.

 Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi motivasi untuk percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Semakin sering Pemerintah Provinsi dan Kabupaten duduk bersama, semakin selaras program intervensi yang akan diarahkan meningkatkan pembangunan desa.

“Yang jelas ayo sama-sama membangun desa. Penuhi kebutuhan desa yang sekaligus menjadi faktor pengungkit peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) desa yang masih tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri,” ajaknya.

Adapun terkait kerja sama desa terdapat empat isu strategis, yakni penguatan badan kerjasama antardesa, pengembangan kerja sama antardesa yang ditingkatkan menjadi kerjas ama dengan pihak ketiga.

Pengaturan kerja sama antar desa lintas kabupaten dan juga kerja sama desa bidang sumber daya energi dan mineral. (AVA)

Tinggalkan Komentar