DPK Balikpapan Telah Kenalkan Aplikasi SRIKANDI kepada Pegawai
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Balikpapan telah menyenalkan aplikasi Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada para pegawainya.
Tujuannya agar mempermudah penyimpanan serta proses surat-menyurat pada lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Pengenalan ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, pada 1 Maret 2023 silam. Yang turut mengundang langsung Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin sebagai pembicara.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan perilisan aplikasi yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan Kemenpan Nomor 679 Tahun 2020 tersebut.
Sesuai fungsi dan perannya, SRIKANDI menjadi saluran penghubung pegawai di lingkungan pemerintahan dalam memproses surat guna mendapat tindak lanjut lebih praktis dan efisien. Sistem SRIKANDI sendiri akan memperbaharui setiap satu jamnya ketika terdapat notifikasi surat masuk atau telah dibaca.
Kepala DPK Kaltim Syafranuddin pun mengajak para pegawai ASN maupun staf agar menggunakan SRIKANDI dengan tujuan mempermudah kinerja mereka menjadi satu pintu serta dapat terarsip secara digital dengan rapi.
“SRIKANDI ini sangat memudahkan. Indonesia sudah masuk ke masa digitalisasi, pengarsipan pun turut menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Mari pelan-pelan kita terapkan di lingkungan pekerjaan kita,” papar pria yang akrab disapa Ivan tersebut kala menyapa para audiens.
Para peserta yang hadir berasal dari masing-masing perwakilan OPD di Kota Beriman. Perilisan SRIKANDI diharapkan dapat memajukan sistem kerja di lingkup pemerintah kota dengan julukan Kota Minyak tersebut. (adv/dpk/red)
BACA JUGA