DPK Kaltim Satukan Visi Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemda ke ANRI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan kunjungan ke Arsip Nasional (ANRI). Untuk satu visi menyeragamkan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, termasuk juga mendorong terus upaya implementasi aplikasi SRIKANDI pada lingkungan OPD.

DPK berkonsultasi ke ANRI pada 20 Maret 2023 lalu, guna mengajukan permohonan persetujuan jadwal retensi arsip. Yang telah dna tengah dilaksanaan hingga saat ini.

Rombongan DPK Kaltim dengan hangat disambut langsung oleh Direktur Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah I, Rudi Anton kala bertandang ke badan yang beralamat di Jalan Ampera Raya, Jakarta tersebut.

Kedatangan rombongan DPK Kaltim yang diwakili para arsiparis melakukan diskusi sekaligus tindak lanjut permohonan persetujuan megenai, draf jadwal referensi arsip, usulan penambahan klasifikasi arsip dari perangkat daerah, struktur organisasi perangkat daerah pengusul penambahan klasifikasi, hingga  pernyataan penambahan klasifikasi, JRA, dan SKKAAD dari perangkat daerah pengusul penambah klasifkasi.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan dengan adanya tindak lanjut dari hal-hal yang hendak disetujui oleh ANRI yang sebelumnya DPK Kaltim melakukan permohonan.

Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, berharap dengan adanya pertemuan tersebut juga menjadi momen silaturahmi guna penguatan kinerja antar DPK Kaltim dengan ANRI.

“Semoga pertemuan ini menjadi penguat komunikasi dan kinerja antar dua pihak. Kami senang dapat disambut baik oleh ANRI untuk bertukar pikiran mengenai kearsipan yang sangat penting perannya di tengah lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Dewi.

Pertemuan dengan ANRI diharapkan membawa angin segar, khususnya pada penyeragaman kode klasifikasi arsip dan implenatsai SRIKANDI di setiap OPD Provinsi Kalimantan Timur. (adv/dpk/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar