DPMPD Kaltim Belum Menerapkan Digitalisasi Arsip Dokumen Keuangan, Ini Alasannya
DPMPD Kaltim mulai menerapkan digitalisasi arsip dengan beralih menggunakan aplikasi Srikandi. Hanya saja, digitalisasi arsip belum sepenuhnya dilakukan. Khususnya untuk dokumen keuangan. Ternyata memiliki alasannya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniawati mengungkapkan bahwa digitalisasi arsip keuangan belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangan basah.
“Untuk keuangan gak bisa pake srikandi karena perlu tinta basah. Karena ini kan anggaran dan ada surat perintah perjalanan dinas,” ungkapnya, Jumat 1 Desember 2023.
Keputusan DPMPD Kaltim untuk belum medigitalisasi dokumen keuangan bukan tanpa alasan. Pasalnya, dokumen keuangan merupakan dokumen yang sangat sensisit dan berisiko tinggi terjadi penyelewengan dana.
Karena, jika dipaksanakan bakal fatal. Ya bisa-bisa terjadi penyelewengan anggaran. Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Eka mengatakan bahwa penggunaan tinta basah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di DPMPD Kaltim. “Kalau pake digital kan orang bisa salah gunakan cair terus. Jadi ada yang boleh ada yang tidak,” katanya.
Eka mengatakan, arsip keuangan baru bisa dimusnahkan setelah berusia 10 tahun. “Dalam arsip juga ada yang gak boleh di hanguskan, khususnya keunangan. Nah di era digital ini sudsh mulai di pangkas. Tapi gak bisa juga untuk keungan karena dia perlu tinta basah,” pungkasnya (adv/kf/red)
BACA JUGA