DPRD Kutai Timur Temukan SMA Masih Kekurangan RKB, Bakal Segera Konsultasi ke Provinsi

Banyak sekolah di Kutai Timur (Kutim) didapati masih kekurangan

(RKB) untuk jenjang sekolah menangah atas (SMA).

Hal tersebut mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Jimmi.

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim ini, dirinya telah mengumumkan rencananya mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan tersebut guna menyuarakan usulan ke Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa sebagian besar sekolah di Kutim memerlukan penambahan ruang kelas baru.

Dimana pengelolaan SMA/SMK sejak tahun 2018 lalu telah diambil alih kewenangannya oleh provinsi, sehingga kabupaten/kota tidak dapat membangunnya.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Jimmi usai mengikuti rapat paripurna ke-IX yang diadakan baru-baru ini di ruang utama Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

“Sangat prihatin karena melihat semangat dan minat belajar peserta didik di SMA sangat tinggi, namun ketersediaan ruangan tidak mencukupi,” ucapnya.

Jimmi yang juga menjabat sebagai komite pembangunan sekolah ini menyatakan, seharusnya Disdikbud Kaltim berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disetiap daerah.

Tujuannya untuk dapat memprediksi pertumbuhan anak usia sekolah setiap tahunnya. Sehingga dapat mengantisipasi kebutuhan RKB maupun bangunan sekolah.

“Sangat disayangkan jika kurang didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Orang tua tidak harus berpisah dengan anak-anak mereka yang masih bersekolah di SMA,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain penambahan ruang kelas di SMA, Jimmi juga akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kutim guna menyuarakan peningkatan fasilitas di SD dan SMP sederajat. (red)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar