Dukung Digitalisasi Musik Kaltim, Hetifah Dorong Kolaborasi Antarmusisi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas pelaku musik bertajuk “Peluang Digitalisasi Musik di Kalimantan Timur”. Apa menariknya?
Digitalisasi musik membuka peluang baru bagi musisi dan pelaku industri musik Kalimantan Timur untuk menciptakan karya-karya inovatif dan mencapai pasar yang lebih luas.
Agenda yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Musik Nasional Sabtu (9/3/2024), dihelat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, dihadiri 60 pelaku musik di Kalimantan Timur. Hadir pula Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Muhammad Amin (Direktur Musik, Film dan Animasi), dan Ririn Sari Dewi (Kepala Dinas Pariwsiata Provinsi Kalimantan Timur).
Dalam statemennya, Ririn menyampaikan bahwa musik menjadi sub sektor potensial yang mempunyai SDM dan ruang yang sangat potensial yang layak dikembangkan melalui platform digitalisasi.
Banyaknya ruang pelaku musik yang berkreasi dalam ruang pertunjukan, cafe, resto, festival. Digitalisasi musik dapat memberikan kesempatan lebih bagi para pelaku musik untuk memasarkan karyanya dengan lebih luas dan mudah.
“Digitalisasi musik merupakan masa depan musik karena sesungguhnya dengan digitalisasi akan menguntungkan geografi Indonesia yang sangat luas. Sehingga yang terpenting semuanya adalah bagaimana meningkatkan kreatifitas,” jelasnya.
Muhammad Amin menambahkan bahwa Teknologi sangat mempengaruhi sub sektor musik. Artificial intelligence (Kecerdasaan buatan) untuk membantu proses produksi, e-Commerce sebagai transkaksi jual/beli online, Platform Digital, Sarana/ Fasilitas Transaksi, dan adanya big data. Hal lain yang juga penting adalah peran pemerintah dan stakeholder terkait dalam pengembangannya.
“Selain menyediakan infrastruktur, pemerintah dan stakeholder terkait harus bekerjasama dalam mengedukasi dan mensosialisasikan perkembangan teknologi dalam industri musik ini,” jelasnya.
Politisi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menegaskan dengan digitalisasi, musisi Kaltim memiliki akses yang lebih mudah ke platform online untuk mempromosikan karya-karya mereka secara global.
“Digitalisasi ini memungkinkan mereka untuk menjangkau pendengar di seluruh dunia dan memperluas pangsa pasar mereka,” tutur anggota DPR RI yang telah menjabat selama tiga periode ini.
Lebih lanjut Hetifah menekankan bahwa Digitalisasi memungkinkan kolaborasi antara musisi Kaltim dengan sesama musisi lokal lintas daerah, nasional dan bahkan internasional.
“Melalui platform digital, pelaku musik dapat terhubung dengan berbagai individu dan entitas dalam industri musik untuk berkolaborasi dalam pembuatan musik, produksi, dan promosi,” tutupnya. (*/nus)
BACA JUGA