Enam Pjs Bupati dan Wali Kota Dilantik, Pj Gubernur Kaltim Ingatkan Soal Integritas di Pilkada Serentak
Enam Pjs Bupati dan Wali Kota di Kaltim dilantik oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Rabu (25/9/2024).
Adapun keenam Pjs Bupati dan Wali Kota yang dilantik merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Adalah, M. Syirajudin yang sebelumnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim menjadi Pjs Bupati Paser.
Selanjutnya, Sufian Agus sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim menjadi Pjs Bupati Berau.
Kemudian Bambang Arwanto sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Kartanegara.
Lalu, M Agus Hari Kesuma sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Timur.
Sementara Munawwar sebelumnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Pjs Walikota Bingang dan terakhir, Ahmad Muzzakir sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim menjadi Pjs Wali Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Akmal mengingatkan kepada Pjs yang dilantik, untuk mentaati peraturan yang ada dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil.
Meskipun Pjs (Pejabat Sementara) hanya menjabat selama dua bulan, kata dia, situasi bisa berubah dengan cepat, sehingga komunikasi yang efektif dengan DPRD dan seluruh elemen forkopimda sangat penting.
Selain itu, Akmal juga mengingatkan bahwa mereka harus menjaga integritas dan loyalitas dalam mewujudkan demokrasi yang netral. Mengingat dalam 2 bulan ini berlangsungnya Pilkada serentak.
Ia berharap agar komunikasi dengan tokoh masyarakat dan forkopimda dijadikan prioritas demi menjaga ketentraman dan ketertiban. (nus/red)
BACA JUGA