Hadapi IKN, Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra.

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra mendorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal diteruskan jadi Pergub.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena ke depan IKN akan memiliki banyak proyek strategis dan berbagai potensi yang menjadi peluang bagi masyarakat. Warga lokal diharapkan terlibat dan tak jadi penonton.

Ia menjelaskan, dampak positif tersebut diprediksikan akan terus berlanjut. Ke depan masih banyak proyek strategis pemerintah yang akan berdampak terhadap masyarakat Kaltim.

Untuk itu, dengan berbagai peluang dan kesempatan yang menanti itu, Andi Satya berharap warga lokal dapat memanfaatkan hal itu dengan baik. Mulai mempersiapkan diri agar dapat ikut ambil peran dan tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN, rugi sekali, kata Andi belum lama ini.

Andi Satya sendiri, mendorong peningkatan tingkat pendidikan di Kaltim. Harus ada semakin banyak anak-anak Kaltim yang bersekolah bahkan sampai menempuh pendidikan tinggi. Itu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.

Sementara di lembaga legislatif sendiri, Anggota DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Kita harap melalui perda itu, banyak proyek strategis nasional yang menyerap tenaga kerja lokal 75 persen. Supaya tidak jadi penonton di tempat sendiri.

Namun, perda itu, kata Andi Satya belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan yang membuat perda itu terimplementasi. Legislator Kaltim ini berharap proses menjadi Pergub bisa segera dilanjutkan dan perda dapat dijalankan. (kf/red)

Tinggalkan Komentar