Hindari Masalah, Pemprov Kaltim Inventarisasi Aset Daerah
Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini tengah menginventarisasi aset-aset yang dimiliki. Sebab, sejumlah aset belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Sehingga, aset-aset tersebut sebagian besar digunakan oleh pihak lain. Contohnya seperti aset Hotel Royal Suite.
Dimana, bangunan Hotel Royal Suite yang ada di Balikpapan tersebut merupakan aset milik Pemprov Kaltim. Namun, lahan yang dipakai ada milik Pemkot Balikpapan.
Untuk meminimalisasi permasalahan tersebut terjadi kembali, Pemprov Kaltim memerintahkan kepada inspektorat daerah untuk menelusuri aset-aset milik Pemprov Kaltim agar tidak menjadi masalah kedepannya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menemukan banyak aset milik pemerintah daerah yang kepengurusannya tidak sesuai prosedur. Bahkan ada sebagian besar aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain.
Melihat hal tersebut, Ia pun tak tinggal diam dan langsung memerintahkan inspektorat daerah untuk memeriksa empat aset yang masuk dalam kepengurusannya.
“Aset yang saya minta untuk diperiksa oleh inspektorat pertama Rumah Sakit Islam (RSI), Stadion Palaran, Kariangau dan Hotel Perian,” ungkap Akmal, baru-baru ini.
Menurutnya, aset-aset yang menjadi kewenangan daerah harus didata secara detail. Agar, kondisi aset-aset tersebut dapat dikelola dengan terstruktur dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Aset itukan menguntungkan daerah sepanjang prosedurnya benar. Banyak komitmennya tidak masalah,” ujarnya.
Salah satu aset Pemprov Kaltim yang disorot Akmal adalah Rumah Sakit Islam (RSI) yang pernah bermasalah terkait pembangunan terowongan di segmen jalan Kakap.
“Untuk aset tersebut udah selesai. Surat mereka ada yang kurang kita minta perbaiki lagi. Kita minta Pemkot melengkapi persyaratan nya agar nanti tidak cacat prosedur,” pungkasnya. (dmy/nus)
BACA JUGA