Implementasikan Aplikasi Srikandi, Arsip Administrasi hingga Penyakit Bakal Secara Digital

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mulai memasuki masa transisis penerapan arsip digital. Yang direncanakan akan diberlakukan pada Januari 2024 mendatang. Usai memberlakukan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Nnatinya arsip administrasi hingga penyakit kesehatan di RS bakal digital.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan hal itu. Pihaknya akan mulai memberlakukan Aplikasi Srikandi. Sama seperti dinas pendidikan memberlakukannya di sekolah-sekolah, Dinkes juga akan memberlakukannya di RS.

Menurutnya, arsip yang kemungkinan bakal didigitalisasi tahap awal yakni jenis arsip terkait sistem informasi administrasi kantor. “Tentunya ada beberapa surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan perkantoran, ada juga yang terkait pelaporan-pelaporan terkait aplikasi kesehatan,” ungkapnya, belum lama ini.

Selain itu, kata dia, aplikasi Srikandi juga akan digunakan untuk menyimpan arsip penyakit menular yang perlu diwaspadai masyarakat.

“Dan itu kita akan buat agar dokumen itu tidak tercecer dan hilang. Karena memang aplikasi ini servernya ada di Jakarta. Begitu kita masuk dalam pengarsipan ini itu sudah di-back up oleh Kementerian Kesehatan termasuk masuk dalam satu sehat,” jelasnya.

Pertimbangannya, karena aplikasi Srikandinya dianggapnya memiliki sejumlah keunggulan yang bisa dimplementasikan dalam instansinya. Dengan pengelola arsip secara terintegrasi.

Kedua, memiliki fitur pencarian yang mudah dan dapat diakses secara online. Terakhir, memiliki sistem keamanan yang terjamin.

Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, aplikasi Srikandi diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim.

Bahkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan.

“Dengan menggunakan aplikasi ini, kita berharap pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim dapat lebih efisien dan efektif. Selain itu, masyarakat juga dapat lebih mudah mengakses informasi kesehatan,” pungkasnya (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar