Jelang Iduladha, Gubernur Isran : Kuota Hewan Kurban Kaltim Cukup
Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, ketersediaan hewan kurban di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan mencukupi. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyampaikan bahwa kuota hewan kurban telah terpenuhi dan melebihi kebutuhan.
Menurut laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, stok hewan kurban sapi di Kaltim tahun 2023 mencapai 11.194 ekor, sedangkan jumlah ketersediaannya mencukupi, yaitu 12.267 ekor. Harga per ekor hewan kurban sapi berkisar antara Rp17 juta hingga Rp35 juta.
“Saya ingin menyampaikan bahwa ketersediaan hewan kurban di Kaltim sudah cukup untuk menghadapi Hari Raya Kurban tahun ini,” ujar Gubernur Isran Noor, yang baru-baru ini didampingi oleh Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan.
Isran Noor, selaku Ketua APPSI, juga menjelaskan bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan hewan kurban tahun ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan hewan kurban.
“Kami berharap semangat masyarakat dalam berkurban tetap tinggi. Pasokan hewan kurban, terutama sapi, sudah melebihi kebutuhan,” tambahnya.
Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, menyebutkan bahwa stok kerbau untuk kurban sebanyak delapan ekor, sementara di Kaltim terdapat 109.700 ekor kerbau. Populasi ternak sapi perah di Provinsi Kaltim mencapai 69 ekor, sedangkan ternak kambing sebanyak 59.138 ekor. Ternak domba memiliki populasi sebanyak 649 ekor, dan ternak babi sebanyak 46.298 ekor.
“Ketersediaan hewan kurban kita sudah cukup dan berlebih, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Alhamdulillah,” jelas Fahmi Himawan.
Untuk mendukung kesiapan menjelang Hari Raya Kurban, Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan berbagai upaya. Beberapa di antaranya adalah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi juru sembelih Halal (Juleha), pengadaan bantuan peralatan pemotongan hewan kurban, serta edukasi mengenai pemotongan hewan kurban yang halal dan penanganan daging kurban yang higienis.
Pemerintah juga melakukan penyebaran informasi mengenai pemotongan hewan kurban melalui leaflet. DPKH telah membentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan hewan kurban dan daging kurban 2023. Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim juga telah melaksanakan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan hewan kurban.
“Tim provinsi akan bergerak melakukan pemeriksaan ante mortem hewan kurban pada H-2 dan post mortem pada saat Hari H dan H+1,” jelasnya.
Pembentukan Tim pengawas dan pemeriksa kesehatan ternak dan daging kurban 2023, sudah diterbitkan Surat Keputusannya tertanggal 16 Juni 2023.
Untuk sapi kurban, selain dari lokal, juga luar Kaltim didatangkan dari Kalsel, Palu, NTT dan NTB. Untuk kambing, selain dari lokal, didatangkan dari Kalsel, Palu, Jatim dan Jateng. (pemprovkaltim/sef/diskominfokaltim/nus)
BACA JUGA