Kemenag Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi Secara Terbatas
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menerapkan arsip digital menggunakan aplikasi Srikandi. Hanya saja penerapannya masih terbatasan. Ada sejumlah kendala yang dihadapi.
Menurut Arsiparis Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi, pihaknya telah menerapkan APlikasi Srikandi sejak tahun 2022. “Tapi untuk penerapan arsip digital di kemenag kanwil kaltim per bidang-bidang. Selebihnya untuk totalitas itu belum,” ungkapnya, Rabu 22 November 2023.
Rizaldi menjelaskan, penerapan Srikandi di Kemenag Kanwil Kaltim masih terbatas. Karena, tergantung kebutuhan pusat. Yang artinya masih digunakan secra fleksibelitas saja.
“Kebetulan kalau untuk bidang-bidang sendiri belum semua memakai. Karena tergantung di pusat. Apakah dipusat membutuhkan akses elektroniknya atau enggak,” ujarnya.
Sementara untuk bidang yang telah menerapkan Srikandi di Kemenag Kanwil Kaltim yakni Bidang kepegawaian. Untuk pengiriman berkas-berkas ke KUA. “Sedangkan bidang lainnya masih menggunakan arsip konvensional, ” jelasnya.
Kendati begitu, ke depan pihaknya akan menerapkan Aplikasi Srikandi di Kemenag secara menyeluruh. “Penerapan arsip digital ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola arsip di Kemenag Kanwil Kaltim,” pungkasnya. (adv/kf/red)
BACA JUGA