Kutim Akan Terima Dana Insentif Karbon Tahap I Rp 6,8 M

Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap mendapatkan dana insentif karbon dari World Bank melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 6.827.728.400 pada tahun 2023 ini.

Pejabat Fungsional Bappeda Kutim Purno menegaskan jika hal ini pertama kalinya bagi Kutim menjalankan program iklim.

“Dana insentif karbon tersebut diberikan kepada negara yang berhasil menurunkan emisi gas CO2 ekuivalen, dan World Bank membeli kelebihan penurunan emisi gas CO2 dari Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Untuk memantau pelaksanaan dana insentif karbon tersebut, Bappeda Kutim menggelar evaluasi capaian program FCPF-CF dan melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan kelompok masyarakat di Kutim di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Rabu (13/12/2023) kemarin yang turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Ia menambahkan jika hasil evaluasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar perbaikan program ke depan.

“Dana insentif karbon tersebut akan diberikan kepada 10 OPD di Kutim seperti Bappeda, Bidang SD Sekretariat Daerah Kutim, DLH, DPMDes, Diskominfo Staper, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan, DPMPTSP, dan BPBD,” singkatnya.(Adv/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar