Legislator Kaltim Ingatkan Rakyat Merawat Toleransi

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengingatkan kepada masyarakat untuk pentingnya merawat keberagaman. Sebagai upaya dalam mejaga toleransi di tengah perbedaan. Khususnya di lingkungan sekitar.

Hla tersebut dismapaikan Bahar, saat sosialisasi wawasan kebangsaan di dapilnya. Tepatnya, di Dusun Handil II, RT 07, Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Sabtu, 17 Desember 2022.

Bahar menekankan pentingnya toleransi sesama masyarakat. Tanpa memandang perbedaan suku dan agama.

“Jika masyarakat harmonis, maka potensi konflik akan semakin minim. Sosialisasi ini, bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, bagi seluruh bangsa, seluruh rakyat, tak terkecuali warga Desa Santan Tengah,” kata Baharuddin Demmu, kepada ratusan peserta Sosbang.

Dalam kegiatan itu, Bahar dibantu dua pemateri dari kalangan akademisi dan aparat penegak hukum.

Pemateri pertama ialah Dosen Universitas Mulawarman Dr. Haris Retno Susmiyati. Ia memaparkan materi Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara, yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan,” kata Retno, sapaannya, kepada peserta Sosbang.

Wawasan kebangsaan, dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Retno.

Pemaparan dilanjutkan dengan membahas lebih rinci tentang ruang lingkup empat konsensus wawasan kebangsaan. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan, Bhineka Tunggal Ika

Kemudian materi kedua ialah Implementasi Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, disampaikan oleh dari Polsek Marangkayu, Aiptu Norton Tobing. (adv)

Tinggalkan Komentar