Maksimalkan Peran PPID, Tim PPID Kukar Studi Tiru ke Kota Malang

Tim PPID Diskominfo Kukar melaksanakan studi tiru ke Diskominfo Kota Malang. Untuk memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kukar.

Kegiatan studi tiru tersebut berlangsung di Kantor Bersama Pemkot Malang pada hari Rabu, 1 November 2023 lalu.

Tim Diskominfo Kukar diterima Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Pemkot Malang Ismintarti yang didampingi 1 staf dan 1 orang Tenaga Ahli mempresentasikan pengelolaan informasi publik baik tentang PPID ataupun publikasi pada website dan media sosial.

Kabid KIP Ismintarti menyampaikan, bahwa dalam pengelolaan PPID, Tim PPID Pemkot Malang saling berinteraksi dan mengingatkan tentang pentingya tiap Badan Publik untuk memproduksi dan memosting konten publikasi dan dokumen. Terkait PPID dan pengelolaan pelayanan publik.

PPID Malang di pilih karena sudah lebih maju dalam penerapannya. Bahkan, halaman PPID Pemkot Malang telah support untuk warga disabilitas.

Tim Pemkot Malang juga menampilkan materi publikasi produk UMKM yang mendukung Komunitas Informasi Masyarakat dan masyarakat produsen.

Pranata Humas Ahli Muda Urusan Layanan Informasi Publik Syamsul Diskominfo Kukar menjelaskan tentang persoalan dalam pengelolaan layanan informasi publik terutama dalam implementasi UU KIP terutama tentang pentingnya dashboard PPID secara nasional.

Juga disampaikan tentang pentingnya kerjasama antar Diskominfo untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi produk hukum dan pelaksanaan tupoksi.

Dalam kesempatan tersebut, kedua tim berdiskusi tentang pengalaman terkait perminintaan informasi hingga proses sidang sengketa informasi.

“Terkait publikasi dukungan terhadap UMKM, tim Diskominfo akan mengadopsi dan akan berkoordinasi serta bekerjasama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Disampaikan oleh Tim Diskominfo Kukar bahwa KIM harus mendapat ruang publikasi sebagai wujud dukungan penuh dari Diskominfo,” jelasnya.

Sementara itu, Prahum Ahli Muda Urusan Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa KIM tidak terpisahkan dari Diskominfo dari segi peran. “Kami berkomitmen mendukung KIM sesuai dengan tupoksi Diskominfo, yakni di dalam domain komunikasi dan informatika, ” tegasnya. (diskominfokukar/red)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar