Masih Minim, Dispursip Dorong OPD Tingkatkan Manajemen Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan manajemen kearsipannya.
Manajemen arsip meliputi kegiatan penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan OPD yang berasal dari berbagai bidang. Kemudian melakukan penyerahan arsip, memelihara arsip statis, juga memusnahkan arsip.
Termasuk juga setiap OPD atau dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda yang terdiri atas 40 OPD. Mereka wajib menyerahkan arsip mereka kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda.
Namun, penerapan tertib arsip di lingkungan pemerintahan Kota Samarinda masih belum maksimal. Sebagian OPD sudah menerapkan dengan baik. Namun sebagian lain masih belum.
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mendorong setiap OPD meningkatkan manejemen pengelolaan kearsipannya.
Dengan melakukan pengawasan setiap tahun, Kirana berharap upaya Dispursip dapat membuahkan hasil. Yakni seluruh OPD dapat menerapkan pengelolaan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku. “Harapannya setelah dilakukan pengawasan setiap tahunnya. OPD meningkatkan manajemen kearsipan bisa lebih maksimal lagi,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.
Sebab setiap OPD sendiri masih punya banyak PR. Berbagai peningkatan itu mulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga peningkatan sarana dan prasarana hingga terpenuhi. “Seperti ruang penyimpanan arsip juga dikhususkan,” imbuhnya.
Peningkatan sarana dan prasana atau penyediaan ruang khusus arsip. Bisa dimulai dengan menyediakan record center sebagai pusat berkumpulnya semua arsip. Aturan spesifikasi ruang arsip juga sudah ada secara tertulis. (ens/nus)
BACA JUGA