Nilai Audit Rendah, Diskominfo Kaltim Mulai Pembenahan Kearsipan Tahun Depan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum baik dalam pengelolaan kearsipannya. Itu didapat dari hasil nilai audit beberapa waktu lalu.
Mulai tahun depan, Diskominfo Kaltim akan lakukan perbaikan besar-besaran pengelolaan kearsipannya.
Audit Kearsipan sendiri merupakan proses identifikasi masalah, analisis, juga evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah berdasarkan pada aturan kearsipan yang ada sebagai acuan standar.
Audit atau pemeriksaan kearsipan itu dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim terhadap setiap OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim. Termasuk Diskominfo Kaltim.
Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim Ryan Alfani mengaku mendapat nilai kurang baik dari hasil audit kemarin. “Kemarin sudah diaudit, nilainya C,” jelasnya Kamis 23 November 2023.
Meski begitu, Ryan menyebut akan memperbaiki pengelolaan kearsipannya. Mulai tahun depan, Diskominfo Kaltim akan melakukan perbaikan besar-besaran. Mulai dari sarana prasarana, hingga juga sumber daya manusianya. “Jadi kami istilahnya masih merintis supaya penyelenggaraan kearsipan di sini (Diskominfo) bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Selain itu DPK Kaltim sendiri, juga terus berupaya agar kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltim dapat terus meningkat. Karena DPK Kaltim sendiri sebagai lembaga atau OPD yang menjadi juru kunci penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan di Provinsi Kaltim. Dengan mendorong seluruh OPD di Kaltim untuk memperbaikinya pengelolaan kearsipannya. (ens/nus)
BACA JUGA