Peduli Soal Kesehatan Rakyat, Legislator Ini Akan Kawal Kebijakan KTR di Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra. (kf)

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya bakal bantu memperjuangkan dan mengawal kebijakan pemerintah provinsi, utamanya yang pro akan kesehatan masyarakat Kaltim. Salah satunya pemaksimalan regulasi KTR.

Andi mengaku sempat mendapat keluhan dari warga, soal masih banyaknya perokok aktif yang melakukan aktivitas merokok di ruang publik. Bahkan asapnya sampai terpapar ke anak-anak, ibu hamil, dan banyak orang lainnya yang seharusnya tidak terpapar.

Sementara jika asap rokok tersebut terpapar pada anak bahkan ibu hamil, akan berdampak pada kesehatan anak dan bayi, hingga menyebabkan stunting. Sebab lingkungan yang sehat akan berdampak pada tumbuh kembang anak dan bayi.

“Kami sepakat bahwa kami lingkungan yang sehat berdampak pada tumbuh kembang anak. Pencegahan stunting sendiri harus dimulai saat bayi masih dalam kandungan bahkan jauh sebelum kehamilan,” kata Andi Satya.

Kata Andi, Kaltim sendiri memiliki regulasi berupa perda yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok. Namun memang belum terimplementasi dengan baik. Menurutnya perda itu belum tersosialisaikan dengan baik, atau kesadaran masyarakat yang masih kurang.

Setiap perda harus tersosialisasikan dengan baik. Kalaupun sudah kesadaran masyarakat masih kurang. Harus ada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Masyarakat kan tau tau, tidak tau. Pintar pintar, tidak pintar. Banyak yang pura-pura tutup mata. Iklan ada di mana-mana, orang yang merokok masih di mana-mana, bahkan di institusi pendidikan. Padahal dari segi kesehatan atupun agama sudah melarang,” jelasnya.

Bagi Andi, isu kesehatan in akan menjadi perhatiannya, termasuk berharap akan menjadi perhatian anggota dewan lainya. Untuk kemudian membatu mengawal implementasi dari regulasi KTR tersebut.

Menurutnya, untuk menuju visi Indonesia Emas 2045, perlu menyiapkan calon pemimpin dan calon generasi yang berkualitas. Salah satunya dimulai dari KTR itu sendiri. Anak-anak juga diimbau untuk tidak merokok di usia dini dan sebelum wakunya.

Sebagai legislator, Andi berjanji akan ikut membantu mensosialisasikan perda KTR dalam kesempatan sosialisasi perda alias sosper. Agar semakin banyak masyarakat yang paham dan meningkatkan lingkungan yang sehat.

“Saya akan angkat perda KTR agar bisa tersosialisasikan ke masyarakat. Mengawal isu kesehatan, semoga bisa lebih protektif terhadap ibu dan anak, karena generasi emas 2045 dimulai sat ini, termasuk yang belum lahir,” pungkasnya. (kf/red)

Tinggalkan Komentar