Pemkab Kutim Beri Penganugerahan 563 PNS Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan penganugerahan kepada 563 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta Utara, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, serta sejumlah pejabat penting lainnya, pada Senin (27/11/2023).
Menurut laporan dari BKPSDM, Misliansyah, acara ini di berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 mengenai gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, UUD No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen negeri sipil. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115/TK Tahun 2022 menjadi dasar hukum dalam penganugerahan tanda kehormatan ini.
Dirinya menyampaikan, bahwa Penerima satyalencana karya Satya dilakukan dalam rangka peringatan hari guru nasional.
Adapun 563 orang PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut yaitu, SLKS 30 tahun sebanyak 50 PNS, SLKS 20 tahun sebanyak 88 PNS dan SLKS 10 tahun sebanyak 425 PNS.
“Penerima satyalencana karya Satya peringatan hari guru nasional berjumlah 563 orang, dengan masa jabatan selama 10, 20 dan 30 tahun,” Ujarnya.
Dirinya juga memberikan selamat hari guru nasional yang ke 78 kepada seluruh guru yang berada di wilayah Kutim dan seluruh guru di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
“Terima kasih atas pengabdian dedikasi, kesabaran dan cinta yang telah kalian curahkan dalam membimbing dan membentuk generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Ia juga menghimbau seluruh PNS agar terus melangkah maju, belajar dan mengajar untuk menciptakan masa depan yang cerah.
“Mari kita tetap bersama-sama melangkah maju, terus belajar, terus mengajar dan terus berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah, semoga yang Allah SWT. memberkati langkah kita semua,” ucapnya. (adv/red)
BACA JUGA