Pemprov dan DPRD Sekapati APBD Kaltim 2023 Sebesar RP 17,2 Triliun
Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati APBD Kaltim tahun anggaran 2023 sebesar Rp 17,2 triliun. Angka tersebut disebut sebagai pencapaian terbesar sepanjang sejarah provinsi ini.
Pemprov dan DPRD Kaltim menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Senin (14/11/2022).
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan persetujuan bersama Ranperda APBD Kaltim 2023 merupakan sejarah baru bagi Kaltim. Hadi pun mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga sampai pada tahapan saat ini.
“Alhamdulillah sudah disetujui bersama oleh Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terkait Ranperda APBD Kaltim 2023 senilai Rp17,2 triliun. Ini merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah Kalimantan Timur,” katanya.
Dalam dokumen persetujuan tersebut, disebutkan bahwa APBD Kaltim 2023 dengan nilai Rp 17,2 triliun terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp 13,99 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,85 miliar.
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,20 triliun. Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17,20 triliun. Pengeluaran melalui belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang telah direncanakan. (tm)
BACA JUGA