Pemprov Kaltim dan Unissula Kerjasama Soal Produk Hukum
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang sepakat melakukan kerjasama. Terkait pembentukan dan review produk Hukum yang akan dan telah dilakukan Pemprov.
Kerja sama dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Prof Akmal Malik dan Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz, Jumat (3/5) di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Jumat (3/5/2024).
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang lebih dulu ditandatangani oleh Prof Akmal Malik, selaku Pj Gubernur Kaltim dan Prof Gunarto, Rektor Unissula.
Akmal menjelaskan kerja sama ini akan membantu pendampingan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyusunan produk-produk hukum baru dan mereviu produk hukum lama yang perlu dibenahi dan sesuaikan dengan kondisi terkini.
“Nanti Unissula akan berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah dan Universitas NU,” kata Akmal usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kerja sama dilakukan dengan Unissula karena universitas yang berlokasi di Jalan Kaligawe Km 4 Semarang itu telah terakreditasi Unggul. Demikian pula Fakultas Hukum Unissula pun terakreditasi Unggul.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini semakin memperkaya khasanah sudut pandang produk-produk hukum kita,” kata Akmal.
Apalagi, dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, tentu banyak regulasi yang perlu percepatan untuk penyesuaiannya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu sangat berharap agar kolaborasi perguruan tinggi lokal dan Unissula bisa secara signifikan berdampak pada perbaikan produk hukum Kaltim.
Banyak hal yang nanti bisa dilakukan, antara lain tindak lanjut turunan dari UU Cipta Kerja, termasuk peraturan daerah dan regulasi lainnya.
“Kolaborasi ini akan saling menguntungkan. Tidak ada yang sempurna. Jadi dari sini juga akan ada proses pembelajaran. Kerja sama itu penting untuk kita bisa saling melengkapi,” bebernya.
Sementara Rektor Unissula Prof Gunarto menjelaskan mereka akan membantu penyusunan berbagai naskah akademik, kerja sama pendidikan antara lain meliputi kolaborasi penyusunan naskah akademik, peraturan gubernur dan peraturan daerah.
Selain itu, mereka juga akan menyasar program kerja sama dalam program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
Misal bidang pendidikan kesehatan, industri farmasi, kedokteran dan kedokteran gigi. Untuk program studi kesehatan ini Unissula pun sudah berakreditasi Unggul.
Mereka juga menawarkan kerja sama program S3 bagi para pejabat Pemprov Kaltim dan kabupaten kota.
“Saya lihat pejabat di sini masih banyak master (S2). Nah, bisa mengambil S3 di Unissula,” harap Prof Gunarto.
Pasalnya, saat ini Unissula menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapat izin Recognize Pembelajaran Lampau (RPL). Yakni pengakuan pembelajaran yang sudah dilakukan oleh praktisi yang sudah bekerja. Bekerja sekitar tiga tahun dengan kompetensi yang sesuai.
“Dia hanya menempuh 50 persen SKS-nya. Kalau biasanya ditempuh lima semester, ini separuhnya. Jadi lebih cepat lulusnya,” tambah Prof Gunarto.
Di luar itu, kehadiran IKN memerlukan gerak cepat dalam penyesuaian regulasi di daerah yang selaras dengan perubahan di tingkat pusat. (red)
BACA JUGA