Pemprov Kaltim Sepakat Buka Penyegelan Rumah Sakit Islam
Drama saling segel antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda akhirnya berakhir damai Senin (22/1/2024). Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka penyegelan Rumah Sakit Islam. Asal Pemkot Samarinda menyelesaikan persyaratan hibah aset.
Setelah melakukan pertemuan antar kedua belah pihak di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Polemik ini berakhir dengan kepala dingin.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat untuk menyelesaikan penyetopan proyek pembongkaran Rumah Sakit Islam ini.
Setelah melakukan tinjauan dan rapat bersama, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa permasalahan ini menyangkut tentang prosedural.
“Kami punya kesepahaman dan kita menyelesaikan ini. Insyallah dalam Minggu ini. Hal-hal berkaitan dengan prosedural kita selesaikan,” ungkapnya, Senin 22 Januari 2024.
Sementara itu, terkait pemberhentian sementara proyek pembongkaran RSI. Akmal menegaskan bahwa permasalahan ini telah selesai dan akan membuka penyegelan tersebut.
“Sudah selesai hari ini. Kita minta seminggu kedepan Pak Wali Kota menyiapkan semua proseduralnya. Mulai dari persyaratan amdalnya semua selesai minggu depan jadi tinggal jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana enggan berkomentar banyak. Dirinya mengingatkan agar dokumen-dokumen permohonan harus di lengkapi terlebih dahulu. Sebelum dilakukan pembongkaran.
“Yang harus dilengkapi permohonan hibah. Kemudian, diteliti di hitung berapa. Baru disetujui pak PJ Gubernur,” singkatnya. (dmy/nus)
BACA JUGA