Pemprov Kaltim Siapkan BPJS untuk Pedagang Asongan, Buruh, Nelayan, Petani

PEMPROV KALTIM SIAPKAN BPJS untuk pekerja informal

Pemprov Kaltim berencana memberikan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal. Bahkan Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan siap mengalokasikan dana tahun ini.

Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Disebutkan, pekerja yang akan dilindungi jamsos itu berkisar 100 ribu orang.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak menuturkan, sasaran pemberian jaminan sosial bagi pekerja informal ini, ditujukan kepada mereka yang masuk kategori miskin dan bekerja di sektor non formal.

Seperti pedagang asongan, buruh pasar, petani, nelayan, dan pekerja di tempat ibadah.

“Karena mereka itu, pendapatannya tidak pasti. Sangat bergantung pada kondisi tertentu. Misalnya nelayan, tidak bisa pergi melaut kalau kondisi cuaca tidak bagus. Sehingga perlu kita bantu dari sisi jaminan sosialnya,” kata Andi Muhammad Ishak.

Regulasi pemberian jaminan sosial ini tengah disusun pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.

Sedangkan data jumlah pekerja akan didukung dinas sosial.

Dijelaskan bawah regulasi ini dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) dan sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

“Kalau sudah ditetapkan, para pekerja informal bisa menerima BPJS Ketenagakerjaan dengan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dua jaminan itu yang akan ditanggung,” terang Andi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.

Jamsos ini juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Kaltim.

Kata dia, program pengentasan kemiskinan memang harus dilakukan dari berbagai sektor, termasuk dari sektor ketenagakerjaan. (DiskominfoKaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar