Pengembangan Kompetensi JPT untuk Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Kaltim

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur (BPSDM Kaltim) menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi untuk Pejabat Pimpinan Tinggi/JPT Pratama dan sekretaris daerah kabupaten/kota.

Kegiatan pengembangan kompetensi bagi pimpinan perangkat daerah ini mengangkat tema, Sinergitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dalam Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan di Kalimantan Timur.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi menjelaskan, pengembangan kompetensi JPT Pratama bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan strategis maupun praktis para pimpinan perangkat daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan, jelas Nina, merupakan agenda prioritas Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dari pemerintah pusat.

“Penerapan RB tematik ini arahan langsung dari Presiden Jokowi. Agar implementasi RB ada dampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Nina saat menyampaikan Laporan Panitia dalam acara Pengembangan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ballroom Crystal 2 Hotel Mercure, Senin (5/6/2023) pagi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur, mengucapkan pentingnya pengembangan kompetensi ini.

“Ada empat RB tematik yang jadi atensi kita. Yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi daerah, digitalisasi pemerintahan, dan program aktual prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan produk lokal atau P3DN,” terang Sri Wahyuni.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto yang memberikan arahan secara virtual.

Dua Narasumber dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Prof. Eko Prasojo dan Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Kamaruddin.

Sementara para peserta merupakan kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan sekda kabupaten/kota. (KRV/diskominfokaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar