LOKAL+

Perda RTRWP Kaltim Terbit, Sudah Termasuk Kawasan IKN

ISran sosialisasi RTRWP Kaltim 2023-2042
Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka sosialisasi Perd RTRWP Kaltim 2023-2042 di Balikpapan.

Provinsi Kaltim sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) 2023-2042. Bahkan dalam validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) disebut dokumen terbaik yang pernah diajukan baik secara kesesuaian substansi dan kerapian penyajian dokumen.

Pemprov Kalimantan Timur pun sudah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor  1 Tahun 2023 tentang RTRWP di Balikpapan, Jumat (14/7/2023) lalu.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan apresiasi Perda RTRWP yang melalui tahapan panjang. 

“Alhamdulillah Perda RTRWP ini sudah diterbitkan untuk sekitar 20 tahun ke depan yang terintegrasi antara ruang matra darat (RTRW) dengan ruang matra laut (RZWP3K) serta rencana tata ruang Ibu Kota Nusantara,” ujar Isran Noor, saat membuka sosialisasi.

Tampak hadir saat sosialisasi, Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2023-2042 Baharuddin Demmu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Adbang Irhamsyah, dan Kasubdit Pembinaan Wilayah Provinsi dan Kota Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Arief Syaifullah.

Isran bilang, tata ruang menjadi basis kegiatan yang bisa digunakan untuk mengukur dan memanfaatkan ruang sesuai dengan keinginan dan rencana pembangunan di suatu daerah.

Ia berharap Perda RTRWP Kaltim hasil kerja sama berbagai pihak, bisa menjadi rujukan bersama dalam mengawal pembangunan di Bumi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan dari 5 provinsi yang menjadi target Strategi Nasional PK, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW.

Yang juga telah terintegrasi dengan kawasan Ibu Kota Nusantara. “Dalam bentuk penggambaran struktur ruang untuk menguatkan konektivitas antara kawasan inti dan penyangga dengan daerah yang berbatasan langsung dengan deleniasi kawasan IKN,” ungkap Aji Muhammad Fitra Firnanda. (adpimprov Kaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Comments

POPULER

To Top