Perguruan Tinggi di Kaltim Didorong Segera Bentuk Pelembagaan PUG
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim mendorong Perguruan Tinggi se-Kaltim segera membentuk Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, kesenjangan gender sering kali terjadi di lingkungan kampus yang akhirnya menjadi isu yang mengkhawatirkan. Maka perlu dicari solusi, pasalnya berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PUG sebut Soraya, sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.
“Perguruan tinggi merupakan replikasi mini sebuah masyarakat yang memiliki usistem cukup strategis untuk proses penanaman nilai-nilai kesetaraan gender,”sebut soraya saat dikonfirmasi usai Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG di Perguruan Tinggi se-Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Noryani mencontohkan, masih terjadi kesenjangan gender seperti marginalisasi, sub ordinasi, stereotype, double boarden, dan violence, serta kekerasan seksual di lingkungan kampus. Maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas di lingkungan kampus.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu manifestasi komitmen perguruan tinggi untuk mengimplementasikan konsep gender pada semua tatanan pembangunan,” ujarnya.
Lanjut Noryani, ini bertujuan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia P Perguruan tinggi dalam melaksanakan PUG melalui integrasi gender dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan membangun pelembagaan PUG.
“Kami harapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi Indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan ke 25 dari 34 Provinsi, sehingga perlu didukung penuh,” imbuh Soraya.
Soraya berharap dukungan perguruan tinggi, juga dapat dibentuk Pusat Studi Gender di masing-masing perguruan tinggi se Kaltim. (*)
BACA JUGA