Pertamina Siap Buka Bengkel Untuk Kendaraan yang Jadi Korban BBM di SPBU

Pertamina berencana membuka layanan bengkel di sejumlah SPBU di Kaltim. Langkah ini menyusul banyaknya keluhan warga soal kendaraan tersendat bahkan mogok usai mengisi BBM di SPBU.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim, Pertamina menyatakan bahwa BBM yang mereka distribusikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Namun, pernyataan tersebut belum memuaskan para anggota dewan.
Komisi II lantas mendesak Pertamina memberikan solusi konkret, bukan hanya pernyataan yang terkesan membela diri. Salah satu yang disepakati dalam forum adalah pembukaan bengkel resmi di titik-titik SPBU.
Bengkel yang direncakan ini bertujuan agar bisa langsung menangani kendaraan yang tersendat atau bahkan mogok usai mengisi BBM di SPBU.
Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap konsumen.
“Insyaallah kami akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan mereknya, tadi sudah kami konfirmasi. Memang di pusat kami sudah ada semacam perjanjian dengan bengkel resmi,” papar Addieb usai RDP.
Mengingat masalah kerusakan kendaraan yang diduga karena BBM ini tak sedikit. Maka Pertamina siap membuka masing-masing satu bengkel di setiap kabupaten/kota di hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. “Satu kota/kabupaten, terutama wilayah yang terdampak sekarang,” ungkapnya.
Mengenai mekanisme layanan bengkel yang disediakan SPBU, sejauh ini pihaknya belum punya kepastian yang jelas. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu sebelum mengumumkan soal layanan ini ke publik.
“Jadi mohon bersabar, secepatnya kami lakukan pembicaraan dulu sama teman-teman. Nanti kalau enggak dilakukan pembicaraan, teman-teman datang ke sana (bengkel), tapi mereka belum diinfo, kan malah miskom nanti.”
Terkait biaya layanan bengkel, Addieb belum bisa memastikan apakah akan digratiskan atau berbayar. Ia juga belum menjelaskan apakah layanan hanya berupa pemeriksaan atau mencakup perbaikan kendaraan yang rusak usai mengisi BBM.
Dalam RDP 9 April 2025, forum turut menyarankan agar bengkel beroperasi 24 jam. Namun, hal itu masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak perusahaan.“Kami targetnya diselesaikan secepatnya dulu ya, soal durasi bengkelnya nanti kan kami bicarakan dengan bengkelnya,” sebutnya.. “Kami periksa dulu, ya,” ucapnya berulang saat ditanyai mengenai mekanisme bengkel di SPBU oleh awak media. (tha/nus)
BACA JUGA