Pokja DPRD Kaltim Laporkan Hasil Kerja, Rampungkan AKD hingga Formula Reses

Rapat paripurna ke-6 laporan akhir hasil kerja pokja. (Nusantara)

Pokja DPRD Kaltim melakukan penyampaian laporan akhir hasil kerja. Yakni Pokja Tatib, Pokja Internal hingga Pokja Eksternal DPRD Kaltim. Sebelum AKD hingga formula reses disahkan dalam rapat paripurna.

Pokja tersebut diketahui terdiri dari gabungan seluruh fraksi partai di DPRD Kaltim. Masing-masing memiliki tugas, pembentukan tata tertib DPRD Kaltim, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), dan skema reses.

Dalam laporan akhirnya, pokja tata tertib, mereka bertugas untuk memperbarui tata tertib yang akan digunakan oleh para anggota dewan selama bekerja. Sekaligus agar dapat beradaptasi fengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Lalu pokja internal, selain pembentukan AKD, juga bekerja untuk memperkuat sistem kerja internal. Itu akan mempermudah koordinasi antar anggota dewan bekerja agar bekerja lebih efektif dan sesuai tupoksi.

Sementara pokja eksternal, sebagai pokja yang menyusun mekanisme reses, kegiatan yang menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya pokja ini akan memastikan reses berjalan dengan maksimal.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dalam rapat paripurna ke-6 itu menilai, hasil kerja dari ketiga pokja DPRD Kaltim sudah bagus. Kendati sebelumnya sempat ada proses penundaan.

“Bagus sudah sesuai, kemarin kunjungan terakhir ke kemendagri sudah disesuaikan. Kendala nggak ada, karena memang aturannya kan harus sesuai. Hari ini dipercepat dulu pokjanya habis itu semuanya berproses, aman-aman saja,” jelas Ekti usai agenda pada Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kaltim.

Terkait penetapan AKD yang sempat diundur, Ekti menyebut telah dijadwalkan ulang hingga 11 November 2024 mendatang.

Diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak mundur lagi. Hasil pokja ini akan dibawa kepada rapat pimpinan. (red)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar