Rakorda Dukcapil se-Kaltim, Bahas Program dan Persiapan KTP-el Jelang Pilkada

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakorda, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (19/11/2024).
Rakorda ini membahas Evaluasi Penyelengaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2024, serta Harmonisasi Program dan Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno dalam sambutannya mengatakan persiapan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 maka perlu penuntasan target perekaman wajib KTP-el sampai dengan 27 November 2024 melalui jemput bola dan kerja sama dengan berbagai stakeholder.
Melakukan pemusnahan blangko KTP yang tidak terpakai secara rutin dan tidak di posting di medsos. Mengajukan penonaktifan data bagi penduduk yang tidak dikenali, meninggal, pindah ke luar negeri. Meminimalisir entri NIK bagi penduduk usia wajib KTP, jika pun dilakukan harus langsung dilakukan perekaman KTP-el.
Tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data menjadi anomali, misalnya menambahkan kata meninggal/almarhum atau sampah pada kolom nama.
“Semoga pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 di Kaltim berjalan dengan aman, lancar jujur dan adil dan partisipasi pemilih yang menyalurkan suaranya di TPS meningkat,” ujar Arief.
Arief menambahkan, progres target kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota se Kaltim berdasarkan laporan PDAK per 12 November 2024 yaitu target Perekaman KTP-el sebesar 99,40 %.
Jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.878.769 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.868.568 jiwa atau mencapai 99,65 % atau sudah melebihi target nasional.
Untuk target cakupan kepemilikan (Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 60 %. Jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.197.605 jiwa yang telah memiliki KIA sebanyak 912.264 jiwa atau mencapai 76,17 % dan sudah melebihi target nasional.
Sementara target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 99 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun sebanyak 1.250.088 jiwa, yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.234.871 jiwa atau mencapai 99 % dan sudah mencapai target nasional.
Selanjutnya seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah menerapkan Buku Pokok Pemakaman dan hampir semua Kabupaten/Kota telah mencapai target.
“Sedangkan untuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan Target 30 % Wajib KTP dari Ditjen Dukcapil. Untuk Kaltim jumlah perekaman KTP sebesar 2.868.568 jiwa, yang telah melakukan aktivasi IKD sebanyak 165.439 jiwa atau mencapai 5,77 %,” imbuh Arief.
Atas kinerja yang telah dilakukan jajaran Dukcapil se kaltim ini sehingga Kaltim mendapatkan anugerah Dukcapil Award untuk Perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital Tertinggi Se Indonesia kategori Jumlah Penduduk Sedang yang diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri pada Pembukaan Rakornas II Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal tanggal 4 November 2024. (adv/portalkaltim/nus)
BACA JUGA