Reformasi Birokrasi Basis Digital, Pemprov Kaltim Bangun Portal Satu Data
Reformasi birokrasi berbasis digital menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Yakni dengan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni berharap seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemerintah provinsi mendukung komitmen pengembangan infrastruktur SPBE.
Kepala PD juga dituntut memiliki pemahaman terkait SPBE supaya implementasi pemerintahan berbasis digital dapat berjalan secara optimal.
“SPBE ini bagian dari reformasi birokrasi. SPBE bukan hanya kelas teknis yang ditangani pejabat fungsional atau pelaksana. Kepala PD harus punya pemahaman terkait SPBE,” tegas Sri Wahyuni saat memberikan arahan akhir dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim Tahun 2023 di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/4/2023).
Sri Wahyuni pun mengapresiasi kehadiran Kepala PD yang datang langsung dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE.
Sebab, rapat koordinasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kepada perwakilan Perangkat Daerah yang hadir mewakili kepala dinas, Sri Wahyuni berpesan agar menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan PD.
“Apa saja perkembangan hasil rapat tolong disampaikan kepada pimpinan PD. Karena di rapat selanjutnya, kita terus bergerak maju. Kita tidak membahas hasil rapat sebelumnya. Jadi jangan sampai, Kepala PD ketinggalan informasi,” pesan mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini.
Terkait rencana integrasi portal satu data, Sekda mendukung penuh rencana itu sebagai inovasi digital pengembangan infrastruktur SPBE.
Ia menyebut, ada sebanyak 134 aplikasi yang telah dimiliki oleh Perangkat Daerah.
Dengan adanya portal satu data, seluruh aplikasi layanan digital itu dapat disatukan dan dihimpun dalam satu wadah.
“Kita membangun rumah baru untuk menghimpun seluruh aplikasi layanan publik digital. Ini salah satu bentuk infrastruktur SPBE. Jadi orang melihat Kaltim, ada dalam satu dashboard. Anda mau cari apa tentang Kaltim, ada di sana semua,” terang alumni Magister Kebijakan Publik dari Universitas Nasional Australia ini.
Ke depan,seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan akan dialihkan secara digital.
Inilah mengapa pengembangan infrastruktur digital harus disiapkan sejak sekarang.
“Sesuai arahan RI 1, ke depan ASN diarahkan bekerja secara mobile dan elektronik. Menuju ke sana, maka infrastruktur SPBE harus terbangun, jaringan tersedia, dan sistem sudah matang. Kita sedang membangun ini, mungkin satu hingga tiga tahun ke depan kita baru siap, ” sambungnya.
Adapun sektor prioritas pada portal satu data, diarahkan sesuai dengan Reformasi Birokrasi tematik terkait pengentasan kemiskinan, investasi, digitalisasi, serta kesehatan dan pendidikan. (DiskominfoKaltim/nus)
BACA JUGA