Sah ! SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samarinda telah resmi terbentuk. Pembentukan SMSI Samarinda ini diikuti oleh 27 perusahaan media online dan dilakukan secara musyawarah di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (24/7/2024).

Dalam proses pembentukannya, para anggota sebelumnya melakukan penjaringan calon Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil penjaringan, terdapat 14 nama yang mencalonkan diri sebagai pemimpin SMSI Samarinda.

Kemudian, dari nama-nama itu kembali dilakukan penjaringan dan mendapati 4 nama dengan suara tertinggi. Diantaranya, Arditya Abdul Aziz, Oktavianus, Andi Muhammad Akbar, dan Zakarias Demon Daton.

Lanjutnya, para anggota kembali melakukan pemilihan untuk menentukan pemimpin SMSI Samarinda. Hasilnya, tiga nama berujung memiliki jumlah suara yang imbang dan dilanjutkan musyawarah dari ketiga calon tersebut.

Dari hasil musyawarah yang dilakukan, Arditya Abdul Aziz secara sah terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda Periode 2024-2027. Sementara pada posisi Sekretaris ditempati oleh Oktavianus, dan Bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar.

Arditya Abdul Aziz mengatakan, pembentukan SMSI Samarinda ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga dan mengakomodir perkembangan media yang ada di Kota Tepian.

“Seperti yang kita tahu, perkembangan media di Samarinda maupun Kaltim sudah sangat pesat. Dengan hadirnya SMSI Samarinda ini, sebagai komitmen kami agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” ujar pria yang akrab disapa Aziz itu.

Terkait dengan program dan susunan pengurusnya, Aziz mengungkapkan akan segera melakukan rapat terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.

“Masih akan kami susun program dan pengurusnya. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara SMSI Samarinda, Andi Muhammad Akbar menambahkan dengan hadirnya SMSI Samarinda tentu mempermudah perusahaan pers yang ada di Kota Tepian untuk memajukan bisnis dan kompetensi perusahaan.

Apalagi menurutnya, perusahaan media bukanlah bisnis yang bisa dianggap remeh, sebab harus mejunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab. Sehingga perusahaan pers tetap pada tupoksinya serta menjalankan pedoman dan etika berusahanya.

“SMSI dalam hal ini akan menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang bergabung didalamnya. Kedepan berbagai pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Komentar