Sekwan Serahkan Kenaikan Pangkat Gaji Berkala Kepada 15 ASN

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyerahkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala kepada 15 ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Itu dilakukan saat kembali melaksanakan Apel Pagi, di Halaman Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/11/24).

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman sebagai pembina apel dan amanat apel disampaikan oleh Kepala Bagin Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Set. DPRD Kaltim Andi Razaq.

Dalam kesempatannya, Andi menyampaikan amanat mengingat sudah mendekati akhir tahun 2024, Sekretariat DPRD Kaltim agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti serapan anggaran dengan baik.

“Karena apapun bentuknya kita Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai fasilitator dalam hal tugas dan fungsi DPRD Kaltim kita harus pro aktif. Kita harus menyerap anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai kegiatan-kegiatan kedewanan sesuai perencanaan awal,” ucap Andi.

Andi juga mengingatkan terkait pengadministrasian kegiatan reses Anggota Dewan. Ia berharap administrasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.

“Ini masa sidang I dan reses pertama Anggota Dewan sudah sepatutnya untyk bisa dipercepat administrasinya. Karena reses 55 anggota dewan dilaksanakan di 10 Kabupten/Kota guna menyerap aspirasi untuk perencanaan APBD anggaran Tahun 2026 dan perubahan tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, disusul dengan pansus-pansus serta kegiatan dewan yang ada.

“Sementara ini sudah mendekati akhir tahun, mohon kiranya untuk lebih menjadi perhatian bersama terkait administrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim agar tidak terlibat politik praktis.

“Terlebih kita tengah mendekati pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang, ASN maupun Non ASN harus menjaga netralitasnya,” pungkasnya.

Kemudian apel diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala kepada 15 ASN.

Diantaranya Supriyanto, Gatot Yuwono, Suroto, Ismi Azli, Rodi Hartono,Abdul Wahid, Rustam, Syamsudin, Herryyanto, Helpiansyah, Supiansyah, Agus Sinar Lina, Nanang Rudy, Hendra Gunawan dan Syarkawi yang diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kebag Umum dan Keuangan Hardiyanto dan Kabag FPP Andi Razaq. Lalu ditutup dengan pembacaan doa. (akb/red)

Tinggalkan Komentar