Serap Aspirasi, Legislator Kaltim Arfan Perjuangkan Program Pengembangan Pemuda di Kutai Timur
Anggota DPRD Kaltim Arfan menerima aspirasi pemuda di Kutai Timur. Ia siap memperjuangkan program pengembangan pemuda di dapilnya tersebut.
Ia mengaku memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi generasi muda Bengalon.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran pengalaman Arfan selama ini yang aktif memperjuangkan program-program kepemudaan selama bertugas di Kabupaten Kutai Timur.
“Masa reses ini merupakan waktu yang sangat berharga bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog langsung dengan masyarakat.”
“Reses adalah waktu bagi kami untuk mendengarkanmasyarakat secara langsung dan memahami isu-isu yang dihadapi, khususnya pemuda yang merupakan masa daerah-daerah kita,” ujar Arfan di sela-sela reses di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/2024).
Ia menjelaskan banyak aspirasi dari masyarakat diantaranya mengenai pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas.
Selaras dengan itu, Arfan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan olahraga dan komunitas pemuda yang ada di Bengalon.
Tak terkecuali kepada komunitas-komunitas sepertihalnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.
Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah untuk berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memfasilitasi dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.
Pentingnya pengakuan administratif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah juga perlu menjadi perhatian.
Ia mengatakan bahwa kelompok yang memiliki kepengurusan yang diakui dan lengkap lebih mudah dalam proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosiallainnya.
“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” kata Arfan. (adv/akb)
BACA JUGA