Siapkan Pergub dan Perda, Kontraktor Luar Wajib Kerja Sama Kontraktor Lokal
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menelurkan aturan untuk menjaga persaingan bisnis di sektor konstruksi.
Sebab selama ini banyak kontraktor lokal yang kalah bersaing dengan kontraktor dari luar daerah. Tanpa perhitungan matang, kontraktor luar kerap menyodorkan harga yang jauh di bawah standar.
Hal ini tentu tidak baik bagi kualitas pekerjaan sebuah proyek. Terlebih, sisi keamanan dan keselamatan ikut dipertaruhkan.
“Kontraktor dari luar daerah seringkali tidak memahami perhitungan biaya di Kaltim sehingga menawar dengan harga sangat rendah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (20/11/2024).
Nanda, sapaannya, mengungkapkan bahwa nilai proyek konstruksi di Kaltim sangat fantastis. Yakni, mencapai Rp70 triliun per tahun. Angka ini termasuk proyek dari APBD provinsi, kabupaten/kota, proyek IKN, dan sektor swasta.
Untuk itu, Pemprov Kaltim menyiapkan dua aturan. Pertama, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.
Pergub ini mewajibkan kontraktor dari luar daerah untuk bekerja sama (KSO) dengan kontraktor lokal. Artinya, kontraktor lokal akandilibatkan dalam setiap proyek di Kaltim.
Kedua, Pemprov Kaltim tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat Pergub tersebut. Perda ini tidak hanya mengatur KSO, tetapi juga menerapkan sanksi dan denda bagi pelanggar K3. “Sanksinya harus terjangkau tapi memberi efek jera,” tegas Nanda.
Langkah Pemprov Kaltim ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pergub dan Perda ini merupakan angin segar bagi kontraktor lokal. “Kami optimis jasa konstruksi lokal akan semakin kompeten dan berdaya saing,” ujarnya.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Pergub dan Perda ini perlu disosialisasikan secara masif agar efektif. “Jangan sampai aturan ini hanya di atas kertas saja,” kata Nanda.
Pemprov Kaltim sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi jasa konstruksi lokal melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan. “Kami ingin jasa konstruksi lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pemain utama dalam pembangunan Kaltim,” pungkas Nanda. (adv/nus)
BACA JUGA