Sosialisasi SLKS SIMASN, Permudah PNS Usulkan Satya Lencana Karya Satya

SLK SIMASN
Kepala Bidang Pembinaan ASN, BKD Kaltim Adisurya Agus

Pemerintah Provinsi Kaltim mempermudah proses pengusulan Satyalancana Karya Satya (SLKS) melalui aplikasi SLKS SIMASN para pegawai negeri sipil (PNS).

Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pengajuan penghargaan bagi PNS yang telah berdedikasi selama bertahun-tahun.

Satya Lencana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya dengan kesetiaan, disiplin, dan integritas dalam jangka waktu tertentu.

Penghargaan ini terbagi menjadi tiga kelas, yaitu X (10 tahun), XX (20 tahun), dan XXX (30 tahun) masa kerja.

Kepala Bidang Pembinaan ASN, BKD Kaltim Adisurya Agus mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pengembangan aplikasi SLKS yang diluncurkan pada tahun 2023 dan kini telah terintegrasi dengan SIMASN.

“Integrasi ini memungkinkan pengusulan SLKS yang lebih mudah dan cepat,”kata Adi pada Sosialisasi dan Bimtek Pengusulan SLKS melalui aplikasi SLKS SIMASN, asistensi Pemberian Penghargaan Bagi PNS berpestasi dan Penentuan Titik Koordinat Lolasi Perangkat Daerah di Hotel Midtown, Senin (11/11/2024)

Aplikasi SLKS SIMASN dirancang dengan prioritas pada kebutuhan pengguna. Melalui integrasi dengan data SIMASN, data pegawai yang telah memenuhi syarat masa kerja akan otomatis terdeteksi dan siap diusulkan untuk mendapatkan SLKS.

“Melalui sosialisasi ini, kami akan menjelaskan fitur utama aplikasi, cara penggunaannya, dan manfaat yang dapat diperoleh,” tambahnya.

Selain sosialisasi dan bimtek, kegiatan hari ini juga meliputi asistensi Batas Usia Pensiun (BUP), untuk memverifikasi data PNS yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2025, sehingga data yang ada lebih akurat.

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi terkait Presensi SIMPEGNAS, aplikasi baru yang akan menggantikan sistem fingerprint dalam pencatatan kehadiran digital.

“Kami memerlukan titik koordinat dari masing-masing OPD untuk menetapkan lokasi presensi digital. Dengan ini, kita dapat mencegah kesalahan data akibat perubahan lokasi perangkat daerah di masa depan,” lanjut Kepala BKD,”tuturnya

Harapannya, aplikasi-aplikasi ini dapat dioptimalkan oleh seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sehingga dapat mendukung akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian serta pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi.

Kegiatan diikuti Perangkat Daerah Kaltim dengan menghadirkan narasumber Badan Kepegawaian Daerah Kaltim. (Prb/ty/portalkaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar