Tahun Depan, DP3A Kukar Dirikan MPP Perempuan dan Anak

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bakal membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Perempuan dan Anak. Direncanakan hal tersebut dapat dieksekusi pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto. Kata dia, rencana itu tak hanya secatas wacana saja. Akan tetapi akan diwujudkan pada tahun depan. Ia sangat yakin akan hal tersebut karena sudah mendapat restu dari Bupati.

“Sudah mendapat restu dari bupati dan sudah mendapat arahan untuk lokasi pembangunan gedung MPP ini,” kata Bambang Minggu (5/11/2023).

Jika terwujud, kata dia, gedung MPP Perempuan dan Anak ini akan menjadi inovasi pertama tak hanya di Kaltim, namun juga di tanah air.  

Gambarannya, gedung MPP Perempuan dan Anak nantinya untuk menjadi layanan permasalahan khusus yang dihadapi oleh perempuan dan anak.

“Tentu saja terpadu menjadi satu tempat. Semua layanan yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan terintegrasi dalam MPP ini,” terangnya. 

MPP Perempuan dan Anak ini rencananya akan dibangun menjadi tiga lantai, dimana setiap lantainya akan memiliki layanan masing-masing.

Diantaranya, mulai dari pengaduan kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penelantaran anak, kekerasan rumah tangga dan lainnya.

Tak hanya itu, direncanakan juga dilengkapi oleh layanan terpadu. Mulai dari visum, konseling, perlindungan dan penjangkauan dan layanan berkebutuhan khusus. Pasalnya, MPP nantinya akan menangani penanganan kekerasan yang terjadi oleh masyarakat Kukar.

Diharapkan kehadiran MPP perempuan dan anak nantinya dapat mencegah meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.

“Kita tidak ingin mereka yang sudah menjadi korban kekerasan, juga harus mengalami kekerasan  administrasi. Tidak tahu dan susah mengadu kemana,” pungkasnya. (kf/red)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar