Tahun Depan, DPK Kaltim Gelar Diklat Pustawakan Sekolah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim akan melaksanakan diklat kompetensi pustakawan dan pengelola perpustakaan sekolah.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan sekolah. Karena itu, DPK Kaltim berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Jumat untuk pelaksanaan diklat, Jumat (8/11/2024).
Pustakawan DPK Kaltim, Marthen Rumana, diklat kolaborasi antara DPK Kaltim dan BPSDM Kaltim mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 17. Yakni mengenai diklat harus satu pintu dilakukan melalui BPSDM Kaltim.
Disebutkan, saat ini ada 2.775 perpustakaan dan yang baru terakreditasi 286 perpustakaan menurut data DPK Kaltim per maret 2024. Dalam arti akreditasi perpustakaan baru mencapai 10 persen.
“Dari fakta dan data yang ada perlu kita berkoordinasi dengan BPSDM agar kedepannya bisa dilaksanakan diklat untuk penguatan kompetensi pustakawan, kepala perpustakaan, hingga tenaga pengelola agar profesi ini terus berinovasi dan terdorong dalam peningkatan akreditasi perpustakaan di daerah,” jelas Marthen.
Sekretaris BPSDM Kaltim, Ana Midawati, menyambut baik koordinasi DPK Kaltim mengenai keresahan dan tantangan dalam meningkatkan akreditasi perpustakaan.
“Kami berharap segera memperoleh data informasi agar bisa segera memetakan bidang pelatihan apa yang bisa kami selenggarakan terutama manajemen perpustakaan,” ucap Ana.
Pada 2025 DPK Kaltim dan BPSDM Kaltim akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan diklat perpustakaan dan pustakawan. Mendampingi jalannya koordinasi, Yoyo Yahyoni selaku plt Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi Perpusnas RI menyebutkan pertemuan ini sebagai pintu yang sudah dibuka.
“Tidak harus mulus tapi ada langkah yang dicoba. Itulah fungsinya ada diklat khususnya kepada kepala perpustakaan sekolah kerjasama dengan BPSDM. Agar semakin meningkatkan kesadaran pengelolaan perpustakaan,” tandas Yoyo. (adv/dpkkaltim/nus)
BACA JUGA