Terapkan SRIKANDI Sejak 2022, Kepala DPK Kaltim: Permudah Pegawai, Banyak Manfaat dalam Satu Aplikasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan Aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi itu sejak 1 Desember 2022 lalu.
Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin merasa sangat terbantu dengan yang sudah diterapkan di lingkungan kerjanya. “Alhamdulillah, berkat SRIKANDI semua urusan kantor menjadi mudah dan cepat, bahkan Ketika saya berada di Malaysia urusan kantor tetap jalan walai dari jauh,” cerita Syafranuddin Ketika ditanya manfaat SRIKANDI bagi dirinya.
Pria yang akrab disapa Ivan ini mengakui awalnya semua surat kedinasan harus diselesaikan di kantor, namun dengan SRIKANDI dimana saja bisa.
“Bagusnya dengan menggunakan Srikandi, tidak perlu waktu lama-lama karena dimana saja bisa diselesaikan surat dinas itu termasuk untuk tanda-tangan kecuali yang memang harus tanda tangan basah karena aturan,” bebernya seraya memperlihatkan dua bak surat di sudut mejanya yang kosong melompong tak ada berkas masuk atau yang harus diprosesnya.
Lebih jauh, mantan Karo Humas Setda Kaltim ini menambahkan semua surat dinas yang berselancar di aplikasi Srikandi, terjamin keamanannya dan mudah dicari.
“Bagaimana tidak aman, Srikandi dilindungi Badan Cyber kemudian terkoneksi dengan ANRI,” bebernya seraya menambahkan setiap orang punya akun tersendiri.
Ia pun berharap, semua OPD di Kaltim dalam waktu tidak lama sudah menerapkan Srikandi sebagiamana diharapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Dengan Srikandi selain mempercepat, memudahkan dan meningkatkan layanan juga akan menghemat biaya ATK,” pungkasnya. (adv/dpk/red)
BACA JUGA