UMKM Berpenghasilan Rp 800 Ribu Per Hari Dilarang Pakai Gas Melon

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Samarina, Eka Agustina menyebut pihaknya saat ini tengah fokus memperbaiki sistem distribusi gas LPG 3 kilogram.
Komitmen serius Pemkot Samarinda untuk memastikan penyaluran gas elpiji bersubsidi disebutnya telah menjadi perhatian serius sejak beberapa waktu terakhir.
Setidaknya sebanyak 18.653 kartu kendali pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi telah didistribusikan kepada warga miskin. “Untuk pangkalan di Samarinda itu ada 551 jumlahnya, tapi yang sudah efektif berjalan menggunakan kartu tepat sasaran baru 404 pangkalan. Bertahap akan terus kami sempurnakan,” jelas Eka saat ditemui Kamis 6 Februari 2025.
Dirinya turut mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, Disperindagkop belum akan melakukan penambahan kuota penerima kartu kendali. “Untuk sementara tidak akan ada penambahan. Karena kartu yang kita cetak itu sesuai dengan data yang kita terima dari Sistem Statistik Nasional (SSN) dan Dinas Sosial.”
Temuan di lapangan menunjukkan, meski ribuan kartu kendali telah disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, penyaluran gas melon masih belum optimal. Namun, pihaknya berjanji akan memberi peringatan keras. “Ada warga yang masih belum menerima kartu tepat sasaran Ada juga warga yang begitu datang ke pangkalan tiba-tiba kuotanya sudah terpakai oleh orang.”
“Yang seperti itu yang harus kita benahi. Kita juga harus ada intervensi ke pangkalannya kalau memang tidak boleh jual harga di atas harga HET. Jadi dari satu pangkalan ke pangkalan lain itu kita harus jalan benar-benar. Beri peringatan untuk bisa membantu programnya Pemkot Samarinda,” tambahnya.
Selain masyarakat miskin dan miskin ekstrem, Eka juga menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga berhak memakai gas melon. Namun, Eka melanjutkan, ada spesifikasi khusus yang perlu dipertimbangkan sesuai aturan Perda dan Edaran Migas yang berlaku.
“Sesuai Perda dan edaran migas tahun 2022 itu yang tidak boleh seperti jasa las, laundry, usaha batik, restoran, dan usaha lain yang sudah mendapat penghasilan Rp800 ribu per hari,” rinci Eka.
“Untuk UMKM itu kita masih memilah-milah data. Karena kalau di aplikasi itu semuanya terdata sebagai mikro. Jadi kita mesti cek kembali, agar sesuai dengan kondisi riil,” kata Eka menutup. (nkh/nus)
BACA JUGA