Kemnaker Pastikan tak Ada PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit

: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi dan bertemu para pekerja PT Sritex Sukoharjo, Jawa Timur/Foto : Biro Humas Kemnaker

Pemerintah bergerak cepat merespons kekhawatiran pekerja dan manajemen PT Sritex setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) untuk memastikan bahwa pemerintah hadir mendampingi pekerja dan perusahaan menghadapi situasi ini.

“Yang jelas, Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha, termasuk Pak Iwan (Direktur Utama (Dirut) PT.Sritex). Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan,” kata pria yang akrab disapa Noel.

Dilansir dari keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (29/10/2024), Noel menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga sektor tekstil tetap beroperasi dan menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Bagaimanapun, pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Wamenaker juga mengapresiasi optimisme para pekerja dan pihak manajemen yang menilai PHK sebagai hal tabu di lingkungan perusahaan.

“Kalau di luar, PHK adalah momok menakutkan. Tapi bagi pekerja Sritex, PHK adalah hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya,” ucap Noel.

Suasana emosional mewarnai pertemuan tersebut, dengan sejumlah pekerja tak kuasa menahan air mata saat Noel mengonfirmasi bahwa tidak ada PHK yang akan dilakukan. Kepastian ini telah disepakati pihak manajemen yang diwakili oleh Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

Iwan menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan Sritex merupakan bagian dari keputusan bisnis dan tidak terkait kebangkrutan.

“Fokus kami ke depan adalah terus beroperasi, bukan untuk menutup pabrik. Selama dua tahun terakhir, kondisi keuangan dan operasional kami menunjukkan perbaikan,” jelasnya.

Pemerintah sendiri memastikan dukungannya terhadap pekerja dan manajemen Sritex serta menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap terpenuhi di tengah upaya mempertahankan operasional perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini. (IP/RED)

Tinggalkan Komentar