Terungkapnya Misteri Kematian Mayat Dibuang di Poros Tenggarong-Samarinda Usai Diperkosa

Jasad wanita tanpa identitas ditemukan secara tidak sengaja di Tenggarong Seberang, persisnya di KM 6 Poros Samarinda-Tenggarong. Setelah melalui penyidikan, kepolisian berhasil menangkap pelaku. Berikut kronologi lengkapnya.

Polres Kutai Kartanegara mengadakan konferensi pers pada Senin 5 Agustus 2024 jam 4.15 sore. Untuk mempublikasikan pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan dan pencurian. Terhadap wanita asal Samarinda di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan tersebut telah diringkus saat hendak kabur ke Sulawesi. Motif pembunuhannya berawal dari rasa kesal dan cemburu karena korban tidak mengizinkan pelaku memeriksa ponselnya.

Sebab saat kejadian, pelaku mengetahui bahwa korban bukanlah seorang janda, seperti pengakuannya. Melainkan masih memiliki suami di Samarinda.

Kronologi Penangkapan

– Pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, Tim Opsnal Polres Kukar mendapat informasi penemuan mayat wanita yang ditutupi pelepah sawit di Jalan AP Mangkunegara KM 6 Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara. Penemuan terjadi secara tidak sengaja oleh seorang pria yang mampir mau kencing di kebun sawit, dalam perjalanan ke Samarinda untuk mengantar istrinya melahirkan.

–  Selanjutnya Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Jodi Rahman melakukan proses penyelidikan dan melakukan oleh TKP untuk mendapatkan informasi dan petunjuk yang berada di sekitar lokasi TKP.

– Pada tanggal 04 Agustus 2024 setelah mendapatkan petunjuk berupa identitas korban bahwa korban yang merupakan warga Samarinda. Team Opsnal Polres Kutai Kartanegara beserta dengan Team Opsnal Polresta Samarinda langsung melakukan proses penyelidikan ke kediaman/ rumah korban yang mana saat itu Team Opsnal Polres Kutai Kartanegara mendapati salah satu ponsel korban yang tertinggal di kediaman korban.

– Berikutnya tim kembali melanjutkan penyelidikan ke Jalan PM Noor Kel. Sempaja Kec. Samarinda Utara karena mendapatkan informasi bahwa terdapat motor korban yang terparkir di depan PT Sahabat Argo Mandiri dalam keadaan lengkap berserta dengan sebuah kunci yang masih menempel.

– Dari ditemukan kendaraan korban di tempat tersebut Team Opsnal Polres Kutai Kartanegara melakukan pengecekan CCTV yang berada di sekitaran Jl. PM Noor. Dari Rekaman CCTV terdapat 1 (satu) unit truck Fuso berada tidak jauh kendaraan milik korban dan kuat dugaan truck tersebut digunakan untuk membawa korban ke arah Jalan Poros Samarinda Tenggarong Km 6 Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara untuk membuang korban di lokasi tersebut.

– Setelah mendapatkan informasi terkait identitas pelaku Team Opsnal Polres Kutai Kartanegara, Ops Polsek Tenggarong Seberang,Team Opsnal Polresta Samarinda, beserta Jatanras Polda Kaltim langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang mengarah ke Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan karena ingin melarikan diri ke  Morowali, Sulawesi Tengah. Kronologi Kejadian Saat diintrograsi, pelaku tak mengelak dan mengakui bahwa benar dia yang melakukan pembunuhan. Kejadian bermula saat keduanya berada di dalam truk Fuso, pelaku ingin meminjam ponsel korban karena merasa curiga telah dibohongi.

Pelaku bilang, korban mengaku sebagai janda, sementara informasi yang ia dapatkan berbeda. Aksi meminjam ponsel tak diindahkan, cekcok besar pun terjadi di dalam truk.

Korban sempat ingin keluar dari truk, membuat pelaku semakin marah dan menariknya kembali ke dalam. Ia lalu mencekik leher korban selama 5 menit sampai korban menjadi lemas hingga tak bergerak. Pelaku sempat keluar dari truk, lalu mendengar bahwa korban masih bergerak. Ia bergegas masuk dan kembali mencekik seraya menindih tubuh korban.

Masih di bawah kendali setan, pria tersebut menyetubuhi korban. Selesai melakukan aksi bejatnya, ia melihat korban masih bergerak. Tanpa pikir panjang, ia langsung mencekik lagi hingga benar-benar tak bernyawa. Barang-barang berharga milik korban berupa uang Rp350 ribu, 4 buah ATM, dan ponsel. Ia lalu membawa korban ke arah Tenggarong untuk membuang jasadnya.

Sesampainya di KM 6 Jl AP Mangkunegara Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar (TKP) sekitar pukul 20.00 Wita pelaku menurunkan korban dan diletakan di pinggir jalan dengan jarak sekitar 5 meter dari badan jalan. Lalu pelaku mengambil parang kemudian memotong daun pelapah sawit ditempat korban dibuang dan menutupi tubuh korban. (kf/red)

Tinggalkan Komentar