Kaltim Bangun Komitmen Bersama, 6 Kabupaten-Kota Belum 100 Persen SBS

SBS 2024
Dialog dan penandatanganan komitmen Provinsi Kaltim menuju SBS 2024. (ist)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten-kota se-Kaltim menandatangani komitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 2024, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024),

Penandatangan komitmen percepatan SBS ini diawali dengan dialog membangun komitmen bersama. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda Kaltim, Direktur Singkronisasi Usulan Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Perangkat Daerah maupun Kabupaten dan Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Muallimin, menegaskan pentingnya akses sanitasi yang aman dan higienis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita. “Ini yang menjadi salah satu isu kesehatan utama di Indonesia saat ini,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan 0 persen Buang Air Besar Sembarang (BABS) dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.

Jaya menjelaskan bahwa target ini hanya dapat dicapai dengan kerja sama lintas sektor. Melibatkan pemerintah pusat hingga daerah, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, dan masyarakat itu sendiri.

Perilaku masyarakat buang air besar sembarangan karena tidak memiliki fasilitas tempat buang air besar kita kenal sebagai OD Terbuka dan OD Tertutup. Yakni adalah masyarakat yang masih menggunakan sarana jamban tanpa septik tank, tanpa leher angsa dan atau masih menggunakan sarana di fasilitas umum.

Sampai hari ini, capaian desa/kelurahan SBS per Kabupaten/Kota yang telah mencapai 100 persen Desa/Kelurahan SBS yakni Berau, Bontang, Samarinda dan Balikpapan sedang 6 Kabupaten dan Kota lainnya masih belum.

Menurut Jaya, keberhasilan program SBS bergantung pada tiga komponen utama. Pertama, menumbuhkan kebutuhan masyarakat melalui pemicuan (demand). Lalu, memastikan ketersediaan layanan sanitasi (supply). Terakhir, menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment).

Ketiga komponen ini didukung oleh peran aktif perangkat daerah, mitra kerja, serta penganggaran yang memadai dalam Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada 10 kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dalam percepatan penanggulangan stunting.

Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan terbaik pertama, diikuti oleh Kabupaten Paser di posisi kedua, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga. (Prb/ty/portalkaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar