Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Kaltim Terus Meningkat

Pelaksanaan cek kesehatan gratis di Samarinda. (Nisa/Kaltim Faktual)

Partisipasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) Ulang Tahun di Kaltim terus meningkat. Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan, jika terdeteksi sakit pengobatan akan dicover oleh BPJS.

Program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) Ulang Tahun mulai berjalan pada 10 Februari 2025 lalu.  Program itu untuk masyarakat Indonesia di segala umur, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis pada hari ulang tahun. Sebagai kado ulang tahun.

Program itu juga berjalan di Provinsi Kaltim. Pelaksanaannya telah berjalan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mencatat ada sekitar 188 puskesmas yang melaksanakan program tersebut tersebar di 10 daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin menyebut pelaksanaan di Kaltim sudah sesuai dengan rencana. Meski untuk di Kaltim tingkat partisipasi masyarakat untuk cek kesehatan gratis masih sedang, namun terus meningkat.

“Ya kan kegiatan ini dimulai tahun ini jadi tingkat partisipasinya masih sedang. Kalau dibandingkan dengan daerah lain ya sudah bagus. Kita bisa bandingkan dengan provinsi lain,” kata Jaya ketika dihubungi Rabu, 19 Februari 2025.

Secara laporan, partisipasi masyarakat atas program cek kesehatan gratis sudah mulai meningkat. Tercatat masyarakat yang daftar pemeriksaan kesehatan mencapai 100 lebih pada 13 Februari lalu. Dinkes terus meningkat partisipasi masyarakat.

Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi pada program kesehatan gratis tersebut. Sebagai bentuk peduli akan kesehatan diri sendiri. Masyarakat bisa mengecek kesehatan setiap tanggal ulang tahun. Bagi yang ulang tahun pada Januari dan Februari masih ada waktu hingga April.

“Silakan berpartisipasi secara aktif terutama untuk keluarga dan lingkungan masyarakat yang belum mendaftar sesuai hari ulang tahunnya.”

Selain itu Jaya menyebut program CKG telah termasuk dalam skema BPJS. Sehingga setiap hasil cek kesehatan, jika ada indikasi penyakit akan ditangani dan dicover oleh BPJS. Masyarakat tak perlu khawatir.

“Boleh dilaporkan ke Dinkes jika temuan yang tidak ditindaklanjuti oleh BPJS. Ini kan sebenarnya sudah masuk skema pembiayaan BPJS.”

“Tapi masyarakat yang belum punya BPJS harus mendaftar dulu. Jadi bisa dirujuk ke RS sesuai sakitnya. Yang belum punya kartu BPJS bisa mendaftar ke dinas sosial,” pungkasnya. (ens/nus)

Tinggalkan Komentar