Provinsi Berbagi Tugas dengan Kabupaten-Kota Bangun Infrastuktur Air Bersih

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (ist)

Pelbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim mengejar target 100 persen akses sanitasi layak di tahun 2025. Upaya itu mulai dari pembangunan infrastruktur air bersih hingga program ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)’.

Namun, dalam memenuhi target itu tahun depan, tidak mudah. Kaltim dengan kondisi geografis yang luas dengan jarak antar kabupaten/kota yang berjauhan menjadi kendala tersendiri. 

“Pembangunan sistem sanitasi regional kurang efektif karena jarak antar daerah di Kaltim yang cukup jauh,” kata Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Strategi pun diubah.  Pemprov Kaltim kini fokus pada penguatan koordinasi dan pembagian tanggung jawab sanitasi dengan masing-masing kabupaten/kota. “Kami  memberikan bimbingan dan pelatihan kepada kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat,” tambah Nanda.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kaltim terus menggenjot program SBS.  Akses sanitasi yang aman dan perilaku hidup bersih merupakan fondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. 

“Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita,” tegas Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin.

Data per 18 November 2024 menunjukkan  Kota Bontang, Samarinda, dan Balikpapan telah mencapai 100 persen Kelurahan SBS.  Sayangnya, masih banyak rumah tangga yang  menggunakan jamban tanpa septik tank yang memadai.

Sementara itu, beberapa kabupaten masih tertinggal dalam capaian SBS. Kabupaten Kutai Barat bahkan baru mencapai 34 persen. (adv/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar