Kala Nasib Semut Diputuskan Fatwa
Ketika sultan Sulaiman al Qanuni wafat, beliau berwasiat agar disertakan dikubur bersamanya sebuah kotak kayu berwarna hitam. Para ulama kemudian memerintahkan agar kotak itu dibuka terlebih dahulu sebelum dikubur.
Ternyata isinya adalah kumpulan kertas-kertas yang merupakan tulisan tangan para ulama. Karena Sultan Sulaiman al Qonuni dikenal sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Beliau tidak akan menetapkan satu keputusan sebelum meminta fatwa dan pendapat para ulama.
Di antara tumpukan kertas itu ada tulisan Mufti Daulah Utsmaniyah saat itu yakni Abi Sa’ud Afandi, ketika khalifah meminta fatwa tentang hukum meletakan kapur di ranting-ranting pohon di istana kekhalifahan agar semut tidak masuk dan mengotori istana. Kapur-kapur ini bisa jadi membunuh sebagian semut-semut itu.
Maka Abi Sa’ud Afandi saat itu memfatwakan bolehnya pemakaian kapur itu agar semut-semut tidak menyebar ke Istana.
Ketika sang mufti membaca salah satu lembaran fatwa yang pernah dia tulis untuk sultan, ia pun menangis tersedu-sedu sambil berkata:
أنقذت نفسك يا سليمان، أنقذت نفسك يا سليمان، أي سماء تظلنا وأي أرض تقلنا إن كنا مخطئين في فتيانا
“Engkau telah menyelamatkan dirimu wahai Sulaiman, engkau telah menyelamatkan dirimu wahai Sulaiman. Sedangkan nasib kami, langit yang mana yang akan menaungi, dan bumi yang mana yang menerima jika ternyata kami salah dalam berfatwa…”
Demikianlah penggalan kisah dari salah satu sosok pemimpin yang sholeh kaum muslimin dalam sejarah. Lalu musuh-musuhnya berusaha merusak namanya dengan menfitnahnya telah tenggelam dalam eforia harta dan wanita. (***)
*Disusun oleh Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, pengasuh Ponpes Subulana Bontang.
BACA JUGA