174 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK ANRI
Sebanyak 174 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun anggaran 2023 mengikuti seleksi kompetensi teknis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Amieka Hasraf dan panitia seleksi instansi dari ANRI turut hadir pada kegiatan ini.
Pelaksanaan tes kompetensi teknis bagi pelamar PPPK ANRI terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB diikuti 68 peserta dari total 73 peserta yang terdaftar, sedangkan sesi kedua yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB diikuti 106 peserta dari total 110 peserta yang terdaftar.
Adapun peserta yang tidak hadir adalah peserta yang melamar untuk formasi jabatan Arsiparis Ahli Pertama dan Arsiparis Terampil.
Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dengan metode CAT di Kanreg V BKN Jakarta wajib mengikuti alur pelaksanaan tes yang telah ditetapkan. Alur yang dimaksud, di antaranya peserta wajib melakukan registrasi dan verifikasi berkas, peserta mendapatkan PIN registrasi, peserta menyimpan barang pada loker yang disediakan, body checking, dan para peserta menuju ruang steril sebelum dilanjutkan dengan masuk ruang ujian.
Setelah tes kompetensi teknis dilaksanakan, Kepala Subbagian Umum Kanreg V BKN Jakarta, Setya Darmanta menyerahkan Berita Acara kegiatan kepada Analis SDM Amparatur Madya yang juga selaku Ketua Tim Perencanaan, Pengadaan, Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Desti Trisfati Dwi Putri.
Sebagai informasi, pada hari yang sama, seleksi kompetensi PPPK ANRI dengan metode CAT juga dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, yakni di Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg IX BKN Jayapura, Kanreg VII BKN Palembang, dan Unit Pelaksana Teknis BKN Lampung. Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ANRI di lokasi tersebut dikuasakan kepada Kepala Kanreg BKN setempat. (anri/red)
BACA JUGA