Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Lakukan Penyebarluasan Perda Kaltim Tentang Kepemudaan di Paser

Anggota

Sukmawati melakukan giat Penyebarluasan Perda Kaltim tentang Kepemudaan di Kabupaten Paser.

Legislator PAN menilai masih banyak pemuda Kaltim yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah.

Ia melakukannya ke dapilnya, tepatnya di Desa Laburan Baru Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser.

Dalam Sosperda tersebut Sukmawati ditemani 2 Narasumber yang sangat berpengetahuan tentang pemuda. Sosper tersebut disambut baik warga Laburan Baru. Dengan dihadiri ratusan masyarakat dari elemen pemuda maupun orang tua.

Anggota DPRD Kaltim tersebut menyampaikan kalau pemuda desa Laburan Baru, sangat senang dengan adanya Perda ini.

Dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan ini. Sangat membantu pihak pemuda dalam berkreasi dan berinovasi. Apalagi dengan adanya support dari pihak pemerintah.

“Saya dorong pemuda desa untuk selalu berinovasi. Contohnya dengan program Tekhnologi Tepat Guna (TTG),” ucap Sukmawati pada Minggu 21 Mei 2023.

Banyak potensi desa yang bisa di sandingkan dengan program TTG tersebut. Seperti pengolahan ikan bandeng. Agar lebih kekinian dan dapat diterima semua kalangan.

Sukmawati melanjutkan dengan kreativitas pemuda yang tinggi sangat sayang. Jika tidak ada dorongan atau bantuan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.

“Tadi ada beberapa pemuda mengeluh, mereka belum ada dapatkan bantuan dari pihak Pemkab.”

“Para pemuda disana untuk berkreasi juga perlu dorongan dana,” lanjutnya.

Pemuda desa khusus sangat perlu dipandang oleh Pemerintah. Jangan sampai mereka tidak mendapat motivasi dan support. Hingga mereka menjadi bingung.

Ia juga berharap agar pemerintah jangan merendahkan para pemuda. Karena pemuda ini yang akan membangun daerah dengan cara dan kreativitasnya sendiri.

“Harapannya pihak pemerintah jangan sampai memandang pemuda sebelah mata. Jangan takut untuk membantu pemuda dalam berkembang ke hal yang positif,” harapnya (nus)

Tinggalkan Komentar